Lalu bagaimana cara mengajukannya ?
Berdasarkan informasi dari BKPM. Direktur suatu perusahaan datang langsung ke kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) pusat yang berada di Kantor BKPM. Menyerahkan dokumen yang sesuai dengan persyaratan.
Di mana persyaratan layanan ESDM3J diberikan bila telah memenuhi daftar persyaratan (checklist) meliputi persyaratan administratif dan teknis sebagaimana tercantum dalam Permen ESDM Nomor 15 Tahun 2016.
Usai menyerahkan dokumen persyaratan, direktur perusahaan tinggal menunggu di ruang tunggu prioritas yang telah disediakan kurang lebih selama 3 jam. Setelah itu, Direktur perusahaan yang bersangkutan akan memperoleh berkas izin yang diperlukan untuk memulai kegiatan investasinya di Indonesia.
Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan Kementerian ESDM resmi meluncurkan pelayanan proses percepatan izin investasi di sektor ketenagalistrikan dan migas.Layanan tersebut bernama ESDM3J yang berlokasi di Kantor BKPM Pusat Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan. Dalam layanan ini jumlah perizinan yang dapat diproses adalah 9 jenis izin terdiri dari 1 jenis izin kegiatan listrik dan 8 jenis kegiatan migas.
Dari 9 jenis izin ini, masing-masing izin bisa didapat hanya dalam waktu 3 jam. Sebelumnya, proses izin ini menghabiskan waktu sekitar 20 hari sampai 40 hari kerja.Proses pengajuan izin juga tidak dipungut biaya apapun alias gratis sesuai dengan payung hukum mengenai Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).Hanya saja, proses pengajuan tidak dilakukan dalam satu kali pertemuan. Di mana, bagi investor pertama kali harus melakukan konsultasi terlebih dahulu mengenai detil investasi yang akan dilakukan.
Setelah konsultasi, keesokan harinya para investor sudah dapat mengajukan proses izin sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan dalam Permen ESDM Nomor 15 Tahun 2016.Adapun, pelayanan ESDM3J ini juga dibuka hingga pukul 12.00 WIB. Hal tersebut untuk menghindarkan antrean panjang pada saat konsultasi.
Layanan Perizinan 3 Jam Diharapkan Dukung Capaian Investasi ESDM | PT Bestprofit Futures Malang
Menteri ESDM Ignasius Jonan menjelaskan ada 9 layanan perizinan yang dipercepat. Satu di antaranya adalah di bidang ketenagalistrikan dan delapan lainnya di sektor minyak dan gas bumi.
Kesembilan layanan perizinan tersebut meliputi izin usaha penyediaan tenaga listrik sementara, izin usaha sementara penyimpanan minyak bumi/BBM/LPG, izin usaha sementara penyimpanan hasil olahan/CNG, izin usaha sementara penyimpanan LNG, izin usaha sementara pengolahan minyak bumi, izin usaha sementaran pengolahan hasil olahan, izin usaha sementara pengolahan gas bumi, izin usaha sementara niaga umum minyak bumi/BBM dan izin usaha sementara niaga umum hasil olahan.
"Dengan program layanan 3 jam ini kami harapkan target investasi tahun 2017 dapat tercapai," kata Jonan dalam sambutannya di BKPM, Senin (30/1/2017).Adapun investasi di sektor ESDM pada 2017 diperkirakan sebesar US$43 miliar atau setara dengan Rp568 triliun.Di sisi lain, pada tahun anggaran 2016 realisasi investasi di sektor ESDM mencapai Rp347,854 triliun.Menurut Kepala BKPM Thomas Lembong, kontribusi sektor ESDM menjadi penting untuk mendukung pencapaian target realisasi investasi tahun ini yang ditarget mencapai Rp678,8 triliun.
"Dalam lima tahun terakhir komposisi investasi sektor ESDM berkisar di level 21% dari total investasi yang masuk ke Indonesia," tuturnya.Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berharap investasi di bidangnya pada 2017 dapat terdongkrak dengan diluncurkannya layanan cepat perizinan 3 jam terkait infrastruktur.Adapun Kementerian ESDM bekerjasama dengan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) meresmikan diberlakukannya layanan cepat perizinan yang hanya 3 jam terkait dengan infrastruktur di sektor ketenagalistrikan.
Waktu Urus Izin Investasi ESDM Dipangkas Jadi 3 Jam, Apa Manfaatnya | PT Bestrpofit Futures Malang
"Karena gini, kan kita maunya Izin itu tidak memperlambat, komprominya jadi izinnya sementara, harus dilihat kita menerima itikad baik, menaruh uang berdasarkan waktu jadi kita anggap ok, kita berprasangka baik. Silahkan jalan dulu (bisnisnya), tapi harus diketahui syaratnya adalah A,B,C,D,E, tolong dipenuhi dan disadari sambil jalan cek kepatuhan," kata Kepala BKPM Thomas Trikasih Lembong saat acara Peluncuran ESDM3J di Kantor BKPM, Jakarta, Senin (30/1/2017).
Thomas menyebutkan, layanan cepat perizinan 3 jam (ESDM3J) terkait dengan investasi di sektor ESDM terdapat 4 kelompok yang mencakup izin usaha sementara. Pertama sektor penyimpanan, kedua sektor pengolahan, ketiga untuk niaga umum, dan terakhir dalam usaha penyediaan tenaga listrik.Meski sudah mendapat izin sementara, Thomas memastikan, pemerintah juga dapat mencabut izin yang telah diterbitkan, jikalau para investor terbukti tidak memenuhi persyaratan yang telah ditentukan berdasarkan Permen ESDM Nomor 15 Tahun 2016.
Pemerintah terus melakukan terobosan dan inovasi layanan investasi untuk memberikan kemudahan bagi investor. Salah satunya dilakukan dengan meluncurkan pemberian layanan cepat perizinan 3 jam terkait investasi di sektor ESDM.Peluncuran layanan investasi 3 jam di sektor ESDM ini baru kepada sektor minyak dan gas (migas) dan ketenagalistrikan. Adapun izin yang waktu pengurusannya dipangkas tersebut merupakan izin awal dan perizinan yang diterbitkan hanya bersifat sementara.
Tujuan diberikannya izin ini agar para investor bisa langsung merealisasikan investasinya di dalam negeri sembari mengurus izin lainnya. Selama ini, realisasi investasi seringkali terhambat oleh rumit dan lamanya proses perizinan.
PT Bestprofit