"Jangan sampai kebijakan ini membunuh (istilahnya) angsa bertelur emas, jangan sampai terdistorsi (investasi)," kata Sofyan di Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Rabu (1/2/2017) malam.Pemerintah memang masih menggodok rencana memajaki secara progresif tanah yang tidak digunakan secara produktif atau menganggur (idle).
Namun pemerintah sudah memiliki pengecualian tanah-tanah yang tidak akan dikenakan ketentuan itu. Tanah tersebut meliputi tanah untuk kepentingan industri dan tanah untuk kepentingan perumahan.Alasannya, tanah menganggur untuk dua kawasan itu akan dipergunakan untuk kepentingan yang lebih produktif.Seperti diketahui, tujuan pajak progresif tanah menganggur agar tanah tersebut bisa dimanfaatkan untuk kepentingan produktif, bukan hanya didiamkan sembari menunggu harganya melambung.
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) meminta pemerintah berhati-hati menerapkan pajak progresif untuk tanah nganggur atau idle. Jangan sampai kebijakan itu justru mematikan investasi yang juga memanfatkan lahan.Namun Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Sofyan Djalil menegaskan, nantinya kebijakan itu tidak akan membunuh investasi yang merupakan pendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Jangan Sampai Harga Tanah Sebabkan Inflasi Gila-gilaan | PT Bestprofit Futures Bandung
Menurut mantan Menteri Koordinator Perekonomian itu, naiknya harga tanah perumahan menjadi salah satu komponennya. Potensi melambungnya harga tanah sendiri masih tetap besar.Sebab, tutur Sofyan, para spekulan tanah justru semakin banyak. Akibatnya, masyarakat yang membutuhkan tanah untuk kepentingan tempat tinggal justru semakin kesulitan membeli tanah lantaran harganya melambung tinggi.
"Makin banyak orang jadi spekulan, harga tanah naik, yang muda-muda sulit beli rumah yang terjangkau oleh sebab itu harus kontrol," kata Sofyan.Seperti diketahui, pemerintah berencana menerapkan pajak progresif untuk tanah nganggur atau idle.Diharapkan, kebijakan itu nantinya bisa membuat para spekulan kapok mendiamkan tanahnya sembari menunggu harga melambung.
Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Sofyan Djalil mengatakan, kenaikan harga tanah kerap menjadi salah satu sumber inflasi.Oleh karena itu, pemerintah tidak ingin ada lagi spekulan-spekulan tanah yang membuat harga tanah melambung."Kita harus kontrol agar harga rumah lebih terjangkau, jangan sampai tanah jadi (sebabkan) inflasi yang gila-gilaan," ujar Sofyan di Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Rabu (1/2/2017) malam.Pada Januari 2017 saja, pengeluaran perumahan termasuk air dan listrik menjadi penyumbang kedua terbesar, yaitu 0,26 persen, terhadap tingkat inflasi yang mencapai 0,97 persen.
"Nganggur" dengan Sri Mulyani | PT Bestprofit Futures Bandung
Ia menuturkan, pemerintah harus memberikan penjelasan secara rinci apa tujuan dari rencana kebijakan pajak progresif tanah menganggur. Termasuk definisi tanah nganggur itu sendiri.
Setelah itu, pemerintah harus melihat lebih dulu status tanah nganggur yang akan dikenakan pajak progresif. Sebab, ada tanah nganggur yang merupakan land bank perusahan properti untuk kepentingan perumahan."Kalau tanah itu memang land bank developer, sedang menunggu proses perizinan, konstruksinya, yang namanya land bank itu pasti dibangun bukan dianggurkan karena sudah ada rencananya. Tentu yang seperti itu tidak bisa dikenakan (pajak progresif)," kata dia.
Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Sofyan Djalil mengatakan, rencana kebijakan pajak progresif untuk tanah "nganggur" (idle) akan segara dibahas secara detail."Kami akan bahas lagi dengan Ibu Menkeu (Sri Mulyani) soal teknisnya, yang penting jangan sampe kemudian tanah jadi bahan spekulasi," ujar Sofyan di Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Rabu (1/2/2017).Seperti diketahui, pemerintah berencana menerapkan pajak progresif untuk tanah nganggur. Diharapkan dengan ketentuan itu tanah bisa lebih dimanfaatkan untuk kepentingan produktif, bukan didiamkan.
Namun pemerintah masih mencari celah aturan apakah ketentuan itu masuk ke Pajak Penghasilan (PPh) atau Pajak Bumi Bangunan (PBB)."Banyak sekali orang yang spekulasi tanah, akibatnya harga tanah naik luar biasa makin banyak orang enggak bisa beli tanah, makin susah kita dapatkan rumah rakyat," kata Sofyan.Sebelumnya, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Haryadi Sukamdani meminta pemerintah tidak terburu-buru menerapkan kebijakan pajak progresif untuk tanah menganggur atau idle.
Bestprofit