Pemerintah dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) | PT Bestprofit Futures Jambi
Pertemuan tersebut membahas poin perubahan dari kontrak Karya menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2017, bagi perusahaan tambang yang ingin mengekspor konsentrat wajib merubah status dari KK menjadi IUPK."Waktu itu bu Menteri (keuangan/Sri Mulyani) menegaskan silahkan PTFI merumuskan apa yang ingin dicantumkan di dalam IUPK itu, poin-poin apa di dalam KK yang ingin tetap dicantumkan dalam IUPK," tutur Hadi.
Ia melanjutkan setelah pertemuan itu, pada sore harinya, PTFI menyerahkan poin yang ingin dicantumkan dalam IUPK. Pemerintah, kata Hadi, kemudian mengakomodasi poin-poin tersebut dalam IUPK yang dikeluarkan. Keesokan harinya pada Selasa (14/2), perwakilan PTFI mengambil IUPK yang sudah ditandatangani Menteri ESDM Igansius Jonan."Ternyata dia menyatakan penolakan terhadap IUPK tersebut, dan dia kemudian tidak lagi menyinggung soal kepastian investasi atau fiskal, tetapi dia menuntut kembali ke KK tahun 1991, utuh," ujarnya.
Pemerintah dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meminta PT Freeport Indonesia (FI) mengedepankan kepentingan masyarakat Papua dan Karyawan dalam bertindak. Staf khusus Menteri ESDM, Hadi M Djuraid menilai jika perusahan tersebut menolak rekomendasi ekspor konsentrat, maka akan berdampak pada perekonomian setempat.
"Itu kan artinya mereka berhenti beroperasi, dan itu dampaknya adalah pada karyawan terjadi PHK, juga tehadap perekonomian di kabupaten Timika, di kabupaten Paniai, dan Papua secara umum, sehingga kita berharap PTFI tidak hanya semata-mata memikirkan keuntungan jangka pendek, dengan melupakan kepentingan yang lebih strategis dan lebih besar," ujar Hadi kepada Republika, Ahad (19/2).
Pemerintah, jelas Hadi, sudah berusaha mengakomodasi kemauan PTFI dengan tidak bertentangan dengan Undang-Undang. PTFI, menurut dia meminta jaminan investasi dan kepastian fiskal."Nah itu kita akomodasi juga," tuturnya.Hadi mengisahkan pada Senin (13/2) sudah ada pembicaraan antara pihak pemerintah dengan perwakilan PTFI di kantor Kementerian Keuangan.
Pemerintah terdiri dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM Bambang Gatot, Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu Suahasil Nazara. Sementara pihak Freeport diwakili oleh CEO Richard Adkerson.
Jonan Siap Ladeni Freeport | PT Bestprofit Futures Jambi
“Divestasi 51% adalah aspirasi rakyat yang ditegaskan oleh Presiden, agar PTFI bermitra dengan pemerintah sehingga jaminan kelangsungan usaha dapat berjalan dengan baik,” tegasnya.Negosiasi antara pemerintah dan PTFI mengalami pasang surut. Bahkan belakangan ini diwarnai dengan mundurnya Chappy Hakim dari posisi presdir PTFI pada Sabtu (18/2), yang kemudian kembali lagi ke perusahaan itu sebagai penasihat.
Adapun, Tony Wenas, Presiden Direktur PT Riau Andalan Pulp and Kertas, disebut-sebut sebagai pengganti Chappy. Pada perkembangan terakhir, hari ini, Senin (20/2), CEO Freeport-McMoRan Inc., induk usaha PTFI, Richard C. Adker son dijadwalkan menyampaikan jumpa pers di Jakarta mengenai perkembangan terkini.Adapun, akhir pekan lalu, Adkerson diketahui bertemu petinggi di Kementerian ESDM dan Kementerian Keuangan untuk mencari titik temu antara kepastian bisnis versi perseroan dan upaya pemerintah meningkatkan penerimaan pajak.
Pemerintah dan Freeport berkomitmen menyelesaikan negosiasi jaminan stabilitas investasi dan perpajakan dalam enam bulan sejak izin usaha pertambangan khusus diterbitkan. Adapun, jalur arbitrase menjadi opsi terakhir jika negosiasi buntu.Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan menegaskan pemerintah menghormati semua perjanjian yang telah dibuat sebelumnya dan masih sah berlaku, termasuk Kontrak Karya (KK) PT Freeport Indonesia (PTFI).
“Pemerintah mendorong PTFI agar tetap melanjutkan usahanya dengan baik, sambil merundingkan persyaratan-persyaratan stabilisasi investasi, termasuk perpanjangan izin, yang akan dikoordinasi oleh Ditjen Minerba Kementerian ESDM dan Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu serta BKPM,” tutur Jonan dalam pernyataan resmi, Sabtu (18/2).
Jonan juga berharap PTFI tidak alergi dengan adanya ketentuan divestasi hingga 51% yang tercantum dalam perjanjian KK yang pertama antara perseroan dan pemerintah dan kemudian tercantum juga dalam PP No. 1/2017 tentang Perubahan Keempat atas PP No. 23/2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.
Pernyataan Lengkap Bos Besar Freeport | PT Bestprofit Futures Jambi
Bersama tim manajemen kami dan beberapa tokoh masyarakat setempat, kami terus bekerja sama untuk melindungi kepentingan Perusahaan dan semua pemangku kepentingan, termasuk karyawan kami yang berharga.Meskipun UU Pertambangan Mineral dan Batubara 2009 menyatakan bahwa Kontrak Karya tetap sah berlaku selama jangka waktunya, Pemerintah meminta agar Freeport mengakhiri Kontrak Karya 1991 agar memperoleh suatu ijin operasi yang tidak pasti dan persetujuan ekspor jangka pendek.Kami tidak dapat melepaskan hak-hak hukum yang diberikan oleh Kontrak Karya yang merupakan dasar dari kestabilan dan perlindungan jangka panjang bagi Perusahaan kami dan vital terhadap kepentingan jangka panjang para pekerja dan para pemegang saham kami.
Kepastian hukum dan fiskal sangat penting bagi PTFI untuk melakukan investasi modal skala besar berjangka panjang yang diperlukan untuk mengembangkan cadangan kami di lokasi terpencil operasi kami di Papua.Berdasarkan Kontrak Karya, Freeport telah melakukan investasi US$12 miliar dan sedang melakukan investasi sebesar $15 miliar guna mengembangkan cadangan bawah tanah kami. Kami telah membangun suatu kegiatan usaha dengan 32.000 tenaga kerja Indonesia.
President dan CEO Freeport McMoRan Inc, Richard C Adkerson, pagi ini melakukan konferensi pers di Hotel Fairmont, Jakarta, untuk menjelaskan berbagai isu mengenai kelanjutan investasi Freeport di Indonesia.Acara yang dimulai pada pukul 10.00 WIB ini juga dihadiri oleh Chappy Hakim yang baru saja mengundurkan diri dari posisi Presiden Direktur PT Freeport Indonesia.Dalam acara ini, Richard memberikan pernyataan selama kurang lebih 30 menit untuk menyikapi buntunya negosiasi dengan pemerintah Indonesia saat ini. Berikut pernyataan lengkapnya:
Selama lebih dari lima tahun, PT Freeport Indonesia (PTFI) telah secara konsisten melakukan upaya itikad baik untuk selalu tanggap terhadap perubahan hukum dan peraturan pemerintah Indonesia, beberapa diantaranya membawa dampak negatif terhadap operasi kami di tambang Grasberg, Papua.
Saya telah berada di Jakarta selama beberapa hari untuk menangani berbagai permasalahan yang saat ini dihadapi Perusahaan sehubungan dengan diterbitkannya peraturan-peraturan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral terkait ekspor konsentrat.
Best profit