Tujuh jabatan yang diganti adalah Ketua DK OJK yang saat ini ditempati Muliaman D. Hadad, Wakil Ketua DK OJK Rahmat Waluyanto, dan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan yang diisi Nelson Tampubolon. Juga Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal yang ditempati Nurhaida, Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank Firdaus Djaelani, Ketua Dewan Audit Ilya Avianti, serta Kepala Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Kusumaningtuti Sandriharmy Soetiono.
Adapun seleksi calon anggota DK OJK terdiri dari empat tahap antara lain, tahap administrasi, penilaian makalah, rekam jejak serta masukan masyarakat, penilian asesmen dan tes kesehatan serta wawancara. Setelah proses wawancara selesai, panitia seleksi akan memilih 21 calon anggota DK untuk disampaikan kepada presiden selambat-lambatnya tanggal 13 Maret 2017.Dari 21 calon tersebut, presiden akan mengajukan 14 nama ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk menjalani proses uji kepatuhan dan kelayakan (fit and proper test) pada tanggal 24 Maret 2017.
Sementara itu uji kepatuhan dan kelayakan dimulai dari 29 Maret sampai 6 Juni 2017 oleh DPR, diharapkan pelantikannya dapat dilaksanakan tanggal 21 Juli 2017.Pendaftaran ini dibuka untuk mengisi tujuh jabatan anggota DK selain ex-officio dari Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan. Sebagai informasi, seluruh pendaftaran akan dilakukan secara daring selama 12 hari terhitung mulai 17 Januari 2017 dan berakhir pada 2 Februari 2017.
Pendaftaran calon anggota Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk periode tahun 2017- 2022 telah dibuka. Masa jabat anggota Dewan Komisioner OJK saat ini segera berakhir pada April 2017.Anggota Komisi XI DPR RI Mukhammad Misbakhun mengatakan, pihaknya belum menerima informasi nama-nama calon DK OJK karena masih proses pendaftaran. “Secara aturan, DK OJK yang menjabat saat ini masih boleh ikut pendaftaran calon DK OJK,” katanya, Selasa (17/1).
Sambil menjalani proses pendaftaran calon anggota DK OJK, Misbakhun bilang, Komisi XI DPR sedang menyusun jadwal untuk penerimaan nama-nama calon DK hingga proses uji kelayakan dan kepatutan. “Setidaknya satu bulan sebelum fit and proper test, nama-nama calon sudah masuk,” tambahnya.Pendaftaran ini dibuka untuk mengisi tujuh jabatan anggota DK selain ex-officio dari Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan. Sebagai informasi, seluruh pendaftaran akan dilakukan secara daring selama 12 hari terhitung mulai 17 Januari 2017 dan berakhir pada 2 Februari 2017.
Seleksi Calon Anggota Dewan Komisioner OJK Dimulai Hari Ini | PT Bestprofit Pusat
"Panitia seleksi bertugas untuk memilih dan menetapkan calon anggota Dewan Komisioner untuk disampaikan kepada presiden melalui mekanisme seleksi transparan, akuntabel serta melibatkan partisipasi publik," jelas Sri dalam konferensi pers, Senin, (16/1).Pendaftaran dibuka mulai 17 Januari 2017 melalui laman www.seleksi-dkojk.kemenkeu.go.id dan ditujukan untuk seluruh masyarakat Indonesia. Syarat pendaftaran meliputi warga negara Indonesia, memilik akhlak serta integritas baik, cakap melakukan perbuatan hukum, tidak pernah dinyatakan pailit, berpengalaman di sektor jasa keuangan, berusia maksimal 65 tahun. Pendaftaran ini dibuka untuk mengisi tujuh jabatan anggota DK selain anggota ex-officio dari BI dan Kementerian Keuangan.
Sri menyatakan, seleksi ini akan melalui empat tahap. Tahap pertama administrasi, tahap kedua penilaian makalah, rekam jejak, dan masukan masyarakat. Lalu tahap ketiga penilaian asesmen dan tes kesehatan, terakhir atau tahap empat afirmasi atau wawancara."Kami harap pada 13 Maret, kami sudah dapat menyampaikan 21 nama calon anggota DK kepada presiden. Selanjutnya presiden akan memilih 14 nama untuk disampaikan ke DPR dan mengikuti proper and test pada 29 Maret sampai 6 Juni," jelas Sri.
Masa jabatan anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) periode 2012-2017 akan berakhir pada 23 Juli mendatang. Presiden Joko Widodo pada 10 Januari 2017 telah mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 5/P Tahun 2017 tentang Pembentukan Panitia Seleksi Pemilihan Calon Anggota DK OJK periode 2017-2022.Panitia seleksi (Pansel) berjumlah sembilan orang dengan keanggotaannya terdiri atas unsur pemerintah, Bank Indonesia, serta masyarakat. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pun terpilih sebagai ketua merangkap anggota.
Selain Sri, anggota Pansel terdiri pula dari Gubernur Bank Indonesia Agus DW Martowardojo, Sekjen Kemenkeu Hadiyanto, Menko Bidang Perekonomian Darmin Nasution dan Deputi Gubernur BI Erwin Rijanto. Kemudian ada ekonom Tony Prasetiantono mewakili kalangan akademis, Margaret Mutiara Tang mewakili kalangan pasar modal, Gunarni Soeworo mewakili kalangan industri perbankan, serta Ariyanti Suliyanto mewakili kalangan industri keuangan nonbank.
Ada Lowongan Kerja di OJK, Ini Syaratnya | PT Bestprofit Pusat
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati ditunjuk sebagai ketua sekaligus anggota membentuk Panitia Seleksi (Pansel) Dewan Komisioner (DK) OJK.Menkeu Sri Mulyani mengemukakan pihaknya membuka seleksi untuk mengisi 7 jabatan dari anggota OJK periode 2012-2017 yang akan segera berakhir pada 23 Juli 2017.
Ketujuh jabatan itu adalah Ketua merangkap Anggota Komisioner OJK; Wakil Ketua sebagai Ketua Komite Etik merangkap Anggota; Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan merangkap Anggota; Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal merangkap Anggota; Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya merangkap Anggota; Ketua Dewan Audit merangkap Anggota; dan Anggota yang membidangi Edukasi dan Perlindungan Konsumen.
“Seleksi ini diselenggarakan secara transparan dan melibatkan partisipasi publik. Pansel bertugas memilih dan menetapkan calon anggota Dewan Komisioner, untuk disampaikan kepada Presiden melalui seleksi transparan, akuntabel, dan melibatkan partisipasi publik,” tegas Sri Mulyani.
Pemerintah melalui Keputusan Presiden Nomor 5/P Tahun 2017 tentang telah membentuk pansel Pemilihan Calon Anggota Dewan Komisioner OJK Periode 2017-2022.